Gereja Raksasa Dibongkar Paksa Pemerintah Tiongkok



BEIJING - Sebuah gereja raksasa, diratakan dengan tanah oleh otoritas Pemerintah Tiongkok. Hal itu menimbulkan kekhawatiran komunitas Kristen Tiongkok, atas kampanye pemberangusan organisasi keagamaan di Tiongkok.
Seperti dikutip Tribunnews dari CNN, Kamis (1/5/2014), pembongkaran paksa itu terjadi pada Senin (28/4/2014). Otoritas setempat berkilah pembongkaran dilakukan karena gereja yang bernama Sanjiang tersebut melanggar izin pembangunan yang diberikan.
Otoritas mengatakan besar gereja yang terletak di wilayah Wenzhou, itu adalah empat kali dari izin yang dikeluarkan. "Luas bangunan harusnya 1.881 meter persegi, namun mereka membangun 7.928 meter persegi secara ilegal," ujar Jin Leibo, juru bicara Departemen Propaganda dari Yongjia County.
Gereja Sanjiang dibangun selama 12 tahun dan menghabiskan uang sebesar 30 juta Yuan di wilayah dengan 15 persen masyarakat beragama Kristen.
Pembongkaran itu terjadi setelah sebulan pertentangan antara jemaat gereja dan pemerintah setempat. Mereka sempat menduduki gereja untuk memprotes rencana penggusuran.
Dikutip dari CNN, gereja itu merupakan bagian proyek Three-Self Patriotic Movement yang disetujui oleh Pemerintah Tiongkok. Three-Self Patriotic Movement, merupakan organisasi gereja Kristen Protestan yang mengantongi izin resmi Pemerintah Tiongkok.
Lima orang pejabat pemerintah setempat saat ini tengah diselidiki dalam dugaan ikut membantu pelebaran gereja tersebut. cnn

0 Response to "Gereja Raksasa Dibongkar Paksa Pemerintah Tiongkok"

Posting Komentar